Memenuhi undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTB, pada Rabu (1/9), Kadispar NTB menjawab permohonan expose dalam rangka persiapan pemeriksaan kinerja pengembangan kawasan Mandalika sebagai tujuan pariwisata super prioritas nasional yang dilaksanakan melalui platform Zoom meeting.

Adapun tujuan dari expose ini disampaikan oleh BPK NTB yang diwakili oleh Choliq Abda adalah pertama untuk memperoleh gambaran secara umum terkait wewenang dan tugas serta peran provinsi NTB khususnya Dinas Pariwisata; kedua kegiatan apa yang telah dirancang dan direalisasikan untuk kawasan Mandalika; ketiga dukungan SDM terhadap kebijakan-kebijakan untuk dukungan kawasan Mandalika.

Beberapa materi yang masuk dalam expose yang disampaikan oleh H. Yusron Hadi antara lain adalah peran provinsi dalam pengembangan Mandalika, kebijakan program dan regulasi mendukung kawasan Mandalika sebagai kawasan wisata, dan kemitraan dengan ITDC/pemerintah pusat/daerah.

Menjawab peran provinsi dalam pengembangan Mandalika, Kadispar NTB menjabarkan setidaknya 3 hal. “Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk community development dan capacity building masyarakat sekitar Mandalika, membantu pemerintah dalam rangka penyelesaian lahan, serta penyediaan sarana prasarana pendukung di luar wilayah kerja ITDC,” jelas Kadispar NTB.

Terkait akan kebijakan program dan regulasi apa yang telah maupun sedang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Provinsi NTB terkait Mandalika, Kadispar NTB memaparkan tentang vaksinasi serta CHSE yang menjadi short-term goal 2021.

Acara ditutup dengan tanya jawab dan kemungkinan follow-up oleh BPK yang disambut baik oleh Kadispar NTB demi membantu pemeriksaan kinerja pengembangan kawasan Mandalika nantinya.


admin

Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat Membangun pariwisata yang berwawasan lingkungan untuk mencapai Pembangunan Kepariwisataan yang Beberlanjutan (Sustainable Tourism).